"Yang piket berfikir itu sudah disiapkan, sehingga diambil oleh yang bersangkutan (pelaku)," ujar dia.
Peristiwa itu kemudian diketahui pejabat Satpol PP pada Sabtu (20/8/2022) pagi. Saat itu, mereka tidak mendapati sejumlah berkas dokumen.
"Asumsi kami sudah dipindahkan di gudang. Terus kami klarifikasi ke piket ternyata kronologi seperti itu. Yang dibawa berkas tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021. Dokumen arsip itu masih terpakai," ujarnya.
Satpol PP kemudian melaporkan kejadian itu ke DPRD Kabupaten Pati. Tapi ternyata para pelaku juga sudah beraksi di gedung itu.
"Berarti yang dibobol di Dewan dulu baru Satpol," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait