“Kegiatan razia yustisi terhadap warga yang abai akan protokol kesehatan ini gencar dilakukan,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Muhammad Saefudin.
Menurutnya, kegiatan razia ini dilakukan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Jepara.
Untuk itu, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin/ di malam hari maupun siang hari. “Razia dilakukan mengingat penderita Covid-19 di Jepara dari hari ke hari terus bertambah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait