KPK merespon pihak kampus Unnes yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa yang melaprkan rektor ke KPK. (ilustrasi)

"UU Tipikor yang secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ghufron kepada awak media, Senin (16/11/2020).

Berdasarkan aturan yang ada, menurut dia, setiap orang akan mendapat imbalan dari negara jika berhasil membantu KPK dalam memberantas korupsi. Salah satunya, dengan melaporkan adanya dugaan awal korupsi. Oleh sebab itu, dirinya kecewa dengan sikap kampus yang menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa hanya karena telah melaporkan dugaan korupsi rektornya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network