“Sudah kami perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan juga MKKS, kepala sekolah se-Kabupaten Blora terkait pengadaan seragam sekolah ini tolong untuk dikembalikan ke orang tua/wali murid masing-masing,” kata Arief, Selasa (10/8/2021).
“Kalau kemarin ada kemahalan, selisih kemahalannya tolong untuk bisa dikembalikan bisa dikembalikan ke orang tua murid. Jadi sekolah dilarang untuk mengurus seragam karena ketentuannya tidak boleh,” katanya.
Bupati mengatakan pihaknya akan memberi bantuan kepada siswa yang tidak mampu dan menganjurkan untuk seragam batik mengambil dari lokal.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo siap menindak lanjuti perintah bupati. Dia akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk rapat koordinasi mengenai pengadaan seragam. “Nandi kita tindak lanjuti secepatnya lah,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait