Penampakan depan Masjid Agung Semarang (MAS) atau akrab disebut Masjid Kauman Semarang. (Dok)

Kemudian bantuan dari Presiden diterima lagi pada tahun197-1988 sebesar Rp150 juta yang dialokasikan untuk biaya pemugaran total terhadap serambi Masjid. Wali kota Semarang, Kol. H. Imam Soeparto Tjakrajoeda SH (1980-1990) secara khusus juga menaruh perhatian terhadap Masjid Agung Semarang. 

Pada tahun 1982-1983 beliau memprakarsai pembangunan menara (terbuat dari baja) berikut sound system dan sirine (pengganti bom udara) untuk tanda waktu imsak dan berbuka puasa di bulan Ramadhan. Pembiayaannya diperoleh dari kas APBD Kota Semarang.

Pada mulanya, BKM yang ditunjuk sebagai nadzir Masjid Agung Semarang melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk pengelolaan masjid dibentuklah Yayasan yang diketuai oleh ketua BKM Semarang (ex-officio). Maksudnya adalah untuk mempermudah koordinasi terutama dalam penyelamatan aset masjid berupa bondo tanah wakaf yang jumlahnya mencapai 120 hektare. 

Namun dalam perkembangannya, BKM justru bertindak tidak amanah dan melakukan kelalaian dalam kasus ruislaag tanah wakaf yang bermasalah. Pengelolaan masjid yang seharusnya menjadi tanggung jawab BKM lambat laun kurang diperhatikan. Sehingga kondisi masjid semakin lama semakin terpuruk dimakan usia. 

Dana kas masjid yang terkumpul juga tidak mencukupi kebutuhan operasional, Seiring era reformasi, masyarakat yang tergabung di dalam Jamaa’ah Peduli Masjid Agung Semarang mengusulkan terbentuknya kepengurusan baru di Masjid Agung Semarang yang melibatkan jama’ah dalam kepengurusannya. 

Maksud dari gagasan ini adalah sebagau upaya memakmurkan Masjid Agung Semarang dan sekaligus membantu BKM dalam pengelolaan Masjid Agung Semarang. Keterlibatan jama’ah yang independen, dimaksudkan afar menghindari birokrasi pemerintahan yang justru akan merugikan Masjid Agung Semarang. 

Wali Kota Semarang, pada waktu itu H. Sukawi Sutarip (2000-2010) menyambut baik gagasan itu. Setelah melalui beberapa kendala terutama dengan pihak BKM Kota Semarang dan Yayasan yang ada, maka dibentuklah Badan Pengelola Masjid Agung Semarang yang melibatkan masyarakat dalam kepengurusannya. 

Keberadaan Badan Pengelola Masjid Agung Semarang diperkuat dengan terbitnya Keputusan Wali kota Semarang. Pelantikan Badan Pengelola Masjid Agung Semarang yang pertama diselenggarakan pada tanggal 30 Desember 2002. Badan Pengelola Masjid Agung Semarang bersama-sama dengan pemerintah dan jama’ah melaksanakan kembali pembangunan masjid yang sempat terhenti beberapa saat.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network