Sejumlah pedagang Pasar Johar didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. Mereka mengadu dugaan manipulasi aplikasi e-Pandawa. (iNews/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Belasan pedagang Pasar Johar Semarang mengadu ke Ditreskrimsus Polda Jateng terkait dugaan manipulasi aplikasi e Pandawa. Mereka didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Para pedagang menduga ada permainan uang yang dilakukan dalam pengundian lapak dengan aplikasi tersebut.

Tidak hanya manipulasi dalam pengundian lapak, namun kuasa hukum para pedagang menyebut ada dugaan permainan uang yang dilakukan oknum Dinas Perdagangan.

Masalah di Pasar Johar ini berawal dari hasil pengundian lapak yang dianggap pedagang tidak adil. 

Ratusan pedagang johar utara dan tengah mendapatkan hasil undian jauh dari lapak mereka sebelumnya, yakni di Kanjengan atau di shoping center Johar. Sedangkan di Johar utara dan Johar tengah, dari hasil undian ditempati oleh pedagang dari tempat lain.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network