“Semua itu tidak benar karena LSA berangkat sendiri, kami punya buktinya, dan memang ada orangnya YUN yang menunggu untuk mengantarkan tiket penerbangan Yogyakarta-Batam dan penyeberangan Batam-Malaysia," katanya.
Sesampainya di Batam, kata dia, LSA yang memegang paspor kunjungan wisata itu dijemput oleh seorang perempuan berinisial EM yang merupakan agen penempatan PMI di Malaysia.
"Kalau yang berkaitan dengan informasi yang menyebutkan ketika menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi, mereka menyebutkan jika hendak berwisata sembari menunjukkan tiket pergi pulang, hal itu perlu dicek dan ricek lagi," katanya.
Selain masalah kronologi keberangkatan LSA dari Banyumas hingga Malaysia, kata dia, pihaknya juga ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan jika korban akan mendapatkan gaji sebesar 6.000 ringgit Malaysia atau setara Rp20 juta.
Menurut dia, uang sebesar 6.000 ringgit Malaysia itu semacam upah atau "fee" bagi YUN dan kawan-kawannya yang telah mengirimkan pekerja migran untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait