BANYUMAS, iNews.id – Lelen Septi Arlinda (LSA) perempuan asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga kini masih berada di Imigrasi Malaysia. Lelen belum bisa dipulangkan ke Tanah Air karena menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal di Negeri Jiran.
Keluarga LSA berharap Lelen bisa segera dipulangkan ke Indonesia."Hingga saat ini, saudari Lelen masih berada di Imigrasi Malaysia, belum bisa dipulangkan. Oleh karena itu, keluarga berharap agar Lelen dapat segera dipulangkan," kata penasihat hukum keluarga LSA, Andri Susanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, jika kasus penempatan PMI nonprosedural oleh pelaku berinisial YUN terhadap korban LSA itu saat sekarang sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Namun demikian, dia mengatakan pihaknya ingin meluruskan pemberitaan terkait LSA di sejumlah media massa yang dibuat berdasarkan keterangan pers Satreskrim Polresta Banyumas.
"Dalam pemberitaan disebutkan jika YUN mendampingi keberangkatan LSA sejak dari Banyumas ke Bandara Yogyakarta, kemudian dari Yogyakarta menuju Batam, dan dari Batam ke Malaysia dengan menggunakan kapal, hingga ke agen di Malaysia,” ujar Andrri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait