Pelaku menganiaya dengan menendang dan memukul korban di hadapan siswa lainnya. Walaupun telah meminta ampun, pelaku yang merupakan kakak kelas korban terus menganiaya hingga korban tersungkur.
Pelajar lain yang berada di lokasi kejadian tidak berani mencegah aksi keji pelaku karena takut. Mereka diancam oleh pelaku. "Misahken aing, gelut jeng aing kabehan!" kata pelaku K.
Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa (26/9/2023) malam. Pelaku kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak Perundungan pelajar tersangka perundungan cilacap kabupaten cilacap
Artikel Terkait