CILACAP, iNews.id - Kasus pembunuhan seorang pengacara bernama Aris Munadi di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terungkap setelah polisi menangkap dua kakak adik berinisial S dan J, warga Jeruklegi. Keduanya ditahan di Polda Jateng setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.
Peristiwa ini bermula ketika korban dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polres Banyumas. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum menghilang korban sempat berkomunikasi dengan pelaku. Polisi kemudian menelusuri jejak tersebut hingga akhirnya salah satu pelaku mengakui perbuatannya.
Modus yang digunakan cukup kejam. Pelaku S mengajak korban untuk melakukan ritual di pemakaman Jeruklegi. Saat korban tengah melakukan ritual, S memukul kepala korban dengan balok kayu.
Untuk menghilangkan jejak, korban dibawa ke hutan Kawunganten dan dikubur dengan bantuan J. Polisi juga mengamankan barang-barang milik korban serta kendaraan yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait