Ilustrasi - Pedagang kaki lima (PKL). Foto: dok.

SEMARANG, iNews.id - Dinas Perdagangan Kota Semarang berencana menambah beberapa titik lokasi pedagang kaki lima (PKL). Kebijakan diambil seiring dengan bertambahnya jumlah PKL di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurkholis mengatakan, keberadaan titik-titik PKL di wilayah tersebut diatur dalam surat keputusan (SK) wali kota.

Namun, diakuinya, saat ini perlu penyesuaian, mengingat data terakhir sudah sejak 2016 yang tertuang pada SK Wali Kota Semarang Nomor 511.3/1112/2016 tentang Penetapan Lahan atau Lokasi PKL di Kota Semarang.

Pada SK Wali Kota tahun 2016, ia menyebutkan PKL yang tercatat ada 3.146 usaha, namun sejak masa Covid-19 terus bertambah dan saat ini tercatat setidaknya ada 7.617 PKL di Kota Semarang.

"Pendataan ini sifatnya memang belum detail. Bisa bertambah, bisa berkurang. Kami akan koordinasikan dengan dinas-dinas terkait," kata Nurkholis, Selasa (28/2/2023). 

Menurut Nurkholis, PKL memang mendatangkan pendapatan bagi pemerintah daerah. Namun keberadaannya memang perlu diatur karena berkaitan dengan citra kota.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network