Pengetatan juga berlaku terhadap kegiatan sosial budaya, termasuk hajatan yang digelar masyarakat, dibatasi maksimal 100 orang atau 50 persen dari kapasitas tempat.
"Berbagai kegiatan sosial budaya ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Menurut dia, angka kasus positif Covid-19 yang sempat mencapai angka 200 orang per hari, kini telah kembali meningkat.
Berdasarkan data di laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 21.00 WIB, terdapat 856 orang positif Covid-19 dengan 377 orang di antaranya merupakan warga luar kota ini.
Adapun jumlah korban meninggal akibat virus ini tercatat mencapai 3.017 orang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait