PATI, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa kasus penyebaran selebaran provokatif di Kabupaten Blora sudah diselesaikan. Dari 24 warga yang diduga terlibat tidak ada aktor intelektualnya.
"Dari 24 warga yang diamankan, semuanya sudah mengakui kesalahannya dan sudah diberikan pengertian. Bahkan semuanya sudah menyadari dan berubah menjadi dutanya Polres Blora untuk kegiatan protokol kesehatan," kata Ahmad Luthfi, Kamis (12/8/2021).
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak bangga menghukum masyarakat, tetapi semua untuk kebaikan masyarakat sendiri. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran yang sangat berharga.
Sedangkan masyarakat diminta tidak mudah mempercayai berita bohong atau hoaks, apalagi membuat berita-berita yang menyengsarakan.
"Masyarakat kita sudah susah penanganan Covid-19, sehingga tidak perlu membuat sensasi atau dengan sengaja membuat berita semacam itu," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait