Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai peresmian kampung tangguh bersih narkoba secara virtual, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (12/8/2021). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Berdasarkan keterangan dari polres setempat, disebutkan bahwa 24 pelaku diamankan dari tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Selasa (10/8/2021). Mereka dianggap memiliki pemahaman yang salah. 

Karena awalnya secara spontan berkumpul di rumah salah seorang warga bernama Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

Kemudian muncul ide secara spontan dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh Rohmat warga Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.

Puluhan warga mulai melakukan aksinya pada Senin (9/8/2021), dengan memperbanyak tulisan tangan sebanyak 1.500 lembar. Setelah itu disebar di delapan Kecamatan di Kabupaten Blora. 

Polres Blora yang mendapatkan laporan lalu bergerak melakukan penyelidikan, sehingga Selasa (10/8) mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network