Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Pria berinisial BAA (46),  pimpinan pondok pesantren di Kota Semarang diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Tersangka digelandang petugas Satreskrim Polrestabes Semarang ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (8/9) siang.

Pria yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang tersebut dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati.

Kejadian tersebut diakuinya sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 di sebuah bunker yang digunakan sebagai penampungan santri pondok pesantren.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengaku mendoktrin para korbannya serta mengiming-imingi akan didampingi dan dibiayai hingga kuliah.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network