Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idAipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersangka pembunuhan siswa SMK masih ditahan di Polda Jateng. Aipda Robig tidak dicampur dengan tahanan lain.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda Robig statusnya tahanan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, selaku yang menangani kasus pidananya.

“Ya tempat khusus dong (bukan lokasi tahanan umum), iya kan. Karena tahanan Polri, tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lainnya,” ujar Kombes Artanto, Rabu (25/12/2024).

Perihal permohonan banding dari Aipda Robig terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari sidang di tingkat pertama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dia belum bisa memberi informasi lebih lanjut.

“Karena saya belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network