Selain itu, meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.
"Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi," paparnya
Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabid Humas, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.
"Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait