SEMARANG, iNews.id – Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap diduga komplotan penadah sepeda motor curian. Puluhan motor curian ditemukan polisi di sebuah ruko di wilayah Pedurungan, Kota Semarang.
Ruko tersebut beralamat di Jl. Gajah Birowo, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tiga pelaku yang ditangkap berinisial CPADNS (55) beralamat di ruko tersebut sekaligus pemilik ruko.
Berikutnya BPP (21) warga Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang dan tinggal kos di Gang II Langgarsari Pedurungan Kota Semarang. Dia selaku karyawan bagian marketing sekaligus yang melakukan cash on delivery (COD).
Sedangkan pelaku ketiga adalah RS (23) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Peran RS sama dengan pelaku BPP, yakni sebagai karyawan bagian marketing dan COD.
“Kami amankan barang bukti 37 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan jenis, 33 STNK dan 3 ponsel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (11/2/2023).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait