Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Okezone/Taufik Budi)

Menurutnya, polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.  Belum ada pemanggilan saksi maupun pelapor dan terlapor dalam kasus ini.

“Masih pedalaman dan penyelidikan oleh Reskrim. Iya (pemanggilan) nanti pasti, saksi-saksi dulu yang mendengarkan keterangan. Apalagi pelapor itu yang nanti tentunya akan lebih banyak didengarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hubungan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhammad Jumadi sempat memanas. Bahkan, Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network