Menurutnya, polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Belum ada pemanggilan saksi maupun pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
“Masih pedalaman dan penyelidikan oleh Reskrim. Iya (pemanggilan) nanti pasti, saksi-saksi dulu yang mendengarkan keterangan. Apalagi pelapor itu yang nanti tentunya akan lebih banyak didengarkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hubungan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhammad Jumadi sempat memanas. Bahkan, Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait