DEMAK, iNews.id – Satreskrim Polres Demak menangkap satu pelaku begal yang menewaskan pengendara asal Demak pada pertengahan Desember 2021. Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini masih diburu.
Pelaku pembegalan telah menyebabkan tewasnya pengendara motor bernama Syaefudin (32) di jalan raya Sayung-Guntur, Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Pelaku berinisial Mrm (17) warga Dukuh Kalimas Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pelaku terbilang cukup nekat. Sebelum membegal di kawasan Desa Blerong, pelaku bersama rekannya sempat beraksi di Desa Waru.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan untuk menemukan pelaku dan bukti menggunakan metode scientific investigation yang bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Jateng.
“Dari pemeriksaan laboratoris terhadap kuku terduga pelaku yang membacok korban ditemukan bekas darah yang sesuai dengan dna korban,” kata Agil, Rabu (12/1/20220. “Terdapat juga persesuaian dari keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait