Johanson menambahkan saat ini masih didalami otak dari jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu. Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.
Editor : Ahmad Antoni
tppo pidana perdagangan orang bali kabur pekerja migran tenaga kerja luar negeri polda jawa tengah kasus TPPO
Artikel Terkait