Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat.

Upaya pembinaan tersebut melibatkan stakeholder terkait dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.

“Dari para tersangka ini, 12 di antaranya merupakan corporate (perusahaan), di mana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1.333 orang masyarakat” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (18/6) pagi.

Adapun wilayah yang paling tinggi pengungkapannya adalah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal. 

Kebanyakan modus yang digunakan adalah dengan berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri, namun tidak disertai dengan perijinan yang resmi dari pemerintah.

“Seperti izin perekrutan tenaga kerja, ijin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK nya belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perijinan-perijinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan keluar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network