SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.
Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.
Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.
Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.
“Upaya pengobatan sudah dilakukan namun hingga kini belum mengalami kesembuhan. Dia sering berhalusinasi dan marah marah,” ungkap Fauzi, kakak ipar pelaku, Senin (11/12).
Menindaklanjuti kasus ini polisi akan melakukan pendalamam pemeriksaan terhadap pelaku. “Terkait penyakit kejiwaan yang diderita oleh QM polisi akan melibatkan medis dalam pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Kini QM berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. QM didampingi keluarganya dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, orang tidak dikenal (OTK) melakukan perusakan 11 mobil di depan Kantor KPU Kota Semarang.
Pelaku menggores body mobil menggunakan benda runcing. Aksi perusakan sempat terekam CCTV, sehingga akhirnya pelaku teridentifikasi dan diamankan.
Editor : Ahmad Antoni
pelaku perusakan perusakan mobil kota semarang polrestabes semarang ODGJ KPU Kota Semarang rekaman cctv
Artikel Terkait