Ilustrasi rutan. (Foto: Antara)

BOYOLALI, iNews.id - Anggota Satuan Reskrim Polres Boyolali terus melakukan pengejaran terhadap narapidana Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatam Bancak, Kabupaten Semarang yang kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali. Budiono merupakan napi yang menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih mencari tempat persembunyian Napi Budiono yang menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan, sejak kabur dari Rutan Boyolali, pada Jumat (10/1/2020) hingga sekarang," kata Kasat Rekrim Polres Boyolali AKP Mulyanto, di Boyolali, Jateng, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Tak Ingin Anak Gadisnya Didekati, Emak-emak Aniaya Pemuda di Salatiga

Menurut Mulyanto petugas mengejar Budiono hingga keluar kota yakni daerah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang atau dekat tempat tinggal yang bersangkutan.

"Budiono ini dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali," ujarnya.

BACA JUGA: Melihat dari Dekat Rumah Mewah Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

Mulyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi kaburnya Napi di Rutan Kelas IIB Boyolali, pada Sabtu (11/1/2020), pihaknya langsung ke lokasi untuk penyelidikan. Napi itu, diperkirakan kabur dari rutan sekitar pukul 16.15 WIB.

Diketahui, Budiono sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks Rutan. Diduga dia melihat situasi penjaga sedang lengah, kemudian berupaya kabur dengan memanjat pagar besi sebelah barat dekat wartel.

"Kami dalam pencarian napi kabur itu, bekerja sama dengan Polres daerah lain karena diduga kabur ke luar Kota Boyolali. Namun, polisi hingga sekarang belum menemukan napi itu," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network