Dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing" kepada para korban.
"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya.
Yorisa Prabowo mengatakan saat ini pihaknya segera menangkap pelaku agar kasus tersebut secepatnya dituntaskan.
"Adapun pelaku sendiri orang dekat, berada di sekeliling korban. Kami akan melakukan penyelidikan dan selanjutnya akan membuat surat perintah penangkapan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polres batang Kasat reskrim kasus pencabulan anak di bawah umur kabupaten batang guru rebana polda jateng
Artikel Terkait