MAGELANG, iNews.id- Polres Magelang gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Razia untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Ramadan.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, sejauh ini Polres Magelang sudah melakukan operasi miras di wilayah Kecamatan Muntilan dan Srumbung. Hasilnya, polisi menyita sebanyak 138 botol miras berbagai merek dan dua jeriken miras oplosan.
"Dalam operasi yang digelar jajaran Polsek Muntilan da Satsamapta Polres Magelang, anggota (polisi) berhasil mengamankan 138 botol minuman beralkol dan dua jeriken miras oplosan. Miras diamankan dari sejumlah penjual di Muntilan dan Srumbung," kata Mochammad Sajarod Zakun, Senin (7/3/2022).
Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan.
Menurut Kapolres, penjual miras yang terjaring razia diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Mungkid.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait