Dari sekitar 150 karyawan, kini hanya tersisa 75 karyawan yang masih bekerja. Mereka pun terancam dirumahkan kembali jika kondisi seperti saat ini terus terjadi hingga dua puluh hari ke depan.
Apalagi biaya operasional mal cukup besar dan tidak ada pemotongan pajak. Pengusaha hanya mendapat penundaan kredit dan pemotongan pajak pada tahun pertama pandemi.
“Kita mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah kota maupun pemerintah pusat. Kami akan kami terapkan walaupun kondisi kami memang cukup memprihatinkan,” kata Alexander.
“Kalau nggak tutup saja kita sudah susah apalagi disuruh tutup. Rita Mall selama ini menjalankan prokes dengan disiplin, tetapi mal sering jadi sorotan. Jadi ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Para pengusaha berharap pemerintah memberikan solusi dan bantuan setidaknya untuk mengurangi beban operasional mal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait