SUKOHARJO, iNews.id – Kasus penemuan mayat di pinggir Sungai Bengawan Solo di Dukuh Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo akhirnya terungkap. Mayat tersebut merupakan korban penganiayaan yang kemudian dibuang ke sungai.
Korban bernama Alan Suryawan (28) warga Dukuh Gunung Kukusan, Desa Giriwarno, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
“Jadi keluarga korban curiga tentang kondisi mayat yang ada luka-luka, sehingga dilaporkan ke polisi. Korban kemudian diautopsi dan diketahui mengalami luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (7/9/2022).
Kapolres menjelaskan, paru-paru korban diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai. Kemudian disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai.
Dari penyelidikan, korban diduga dianiaya oleh MTC (20) warga Giripurwo, Wonogiri, TNC (23) warga Jendi, Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo, Karanganyar.
Tentang kronologi kejadian, Kapolres menyampaikan bahwa korban diduga bersama beberapa temannya membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira, Dukuh Seneng, Kelurahan Giriwono, Wonogiri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait