Rekonstruksi kasus KDRT di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang istri tewas. Tersangka adalah Yuda Bagus Zhakaria (34) yang tak lain suami korban.

Rekonstruksi digelar di rumah mereka, di Sendangguwo Selatan RT15/RW02, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). Insiden KDRT itu sebelumnya terjadi pada Senin 28 Agustus 2023.  

Pada rekonstruksi itu diperlihatkan bagaimana tersangka pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan menuduh korban punya selingkuhan. Tersangka yang emosi kemudian terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi pemukulan dengan tangan maupun kayu. Korban bahkan juga ditusuk menggunakan alat ukir kayu milik tersangka.

Korban yang terlihat sudah lemas sempat dimandikan tersangka dan diganti bajunya. Tersangka sempat menghubungi temannya untuk meminta tolong memangilkan ambulans. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia.  


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network