Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Foto: MPI/Romensy Augustino)

SOLO, iNews.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin mendalami dugaan pelecehan seksual salah satu dosen pembimbing ke mahasiswi. Kepada oknum dosen tersebut, sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.  

Wakil Rektor IV UMS Prof EM Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Pihak kampus saat ini sedang menginvestigasi kebenaran kasus pelecehan seksual ini.

Selain itu memastikan proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual, masih memerlukan proses pendalaman. 

"Itu kesalahan yang pertama, jelas adanya bimbingan di luar itu kan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7/2024). 

"Proses bimbingan itu ada dan diakui," katanya lagi.

Sutrisna mengungkapkan, kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus tersebut.

Nantinya berita acara akan menjadi pertimbangan bagi Rektor untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen. 

"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan gakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari Pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," ucapnya.

Dia menegaskan para mahasiswa tidak perlu khawatir. Kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.

Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusivitas di lingkungan perguruan tinggi.

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network