Ribuan buruh KSPI Jateng kembali demo menuntut Gubernur Ganjar Pranowo mencabut UMP 2022. (iNews/Kristadi)

“Buruh meminta kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 10 persen berdasarkan rumusan UMK berjalan, serta kebutuhan hidup di masa pandemi,” kata Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim.

“Kami menilai kenaikan UMP 2022 terendah di Indonesia, tidak manusiawi dan menjadi beban hidup buruh bersama keluarga di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Buruh juga menilai Gubernur Jateng telah melakukan tindakan melawan hukum. Jika tuntutan buruh tidak didengar, mereka akan menempuh jalur hukum.

Tak hanya itu, buruh juga akan menggelar aksi memasang tenda keprihatinan di kantor Gubernur Jawa Tengah hingga tuntutan dipenuhi.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network