ilustrasi korban penganiayaan oleh ibu kandung. (dok)

DEMAK, iNews.id - Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) tega menganiaya anak kandungnya sendiri berinsial A (19). S tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya harus mendekam di tahanan Polres Demak.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Polres Demak, kejadian bermula pada Jumat (21/8/2021)  sekitar pukul 17.00 WIB saat korban ditemani ayah korban hendak mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah tersangka di dirumah Desa Banjarsari RT.04/04, Kecamatan Sayung, Demak.

Sejak perceraian kedua orang tuanya korban sudah tidak tinggal bersama ibunya (tersangka). Ayah korban saat itu meminta tolong untuk didampingi oleh Kepala Desa Banjarsari Haryono  untuk mengambil pakaian korban yang masih tertinggal di rumah.

Haryono pun menghubungi ketua RT setempat  untuk ikut mendampingi korban dan ayah korban. Setelah itu korban, ayah korban didampingi ketua RT  berangkat bersama - sama menuju ke rumah tersangka.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network