BREBES, iNews.id – Aparat Sat Reskrim Polres Brebes menangkap satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang sempat buron. Mereka adalah rombongan 7 anggota LSM lainnya yang lebih dulu ditangkap karena meminta “uang damai” dari orang tua para pelaku pemerkosaan.
“Pelaku berinisial W (47), warga Losari, Cirebon Jawa Barat. Ditangkap Senin 23 Januari 2023 di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (24/1/2023).
Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Brebes untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini masih ada satu lagi pelaku yang belum tertangkap.
Iqbal mengemukakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban.
“Termasuk ketika pelakunya masih di bawah umur tentunya penyidikan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak,” lanjutnya.
Kasus pemerasan ini terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebelumnya, 7 tersangka yang sudah ditangkap semuanya warga Kabupaten Brebes, masing-masing; ES (36) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung; WS (40) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung.
Kemudian AS (42) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung; BJ (35) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung; T (43) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana; AM (42) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana dan UZ (38) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung.
Mereka dijerat Pasal 368, Pasal 369 KUHP, Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Mereka meminta uang damai Rp200 juta, mengiming-imingi kasus perkosaan anak bawah umur itu tidak akan sampai ke kepolisian. Namun, para orang tua pelaku, hanya bisa memenuhi Rp62 juta. Uang itu sebagian diberikan ke orang tua korban, sisanya dibagi-bagi para pelaku pemerasan itu.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pemerasan pelaku pemerkosaan Kabupaten Brebes Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy anggota LSM kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi uang damai kepala desa