BLORA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HS, warga Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, tega mencuri emas milik tetangga sendiri, Sumiran. Padahal sejak kecil pelaku ikut dan dibesarkan oleh korban.
Pelaku mengaku mencuri emas berupa kalung, gelang dan cincin milik korban yang berada di dalam kaleng senilai Rp78 juta.
Pelaku mengaku nekat mencuri emas senilai puluhan juta rupiah milik tetangga depan rumahnya karena tak punya biaya kelahiran anak.
“Hasil curian mau digunakan untuk biaya kelahiran anak dan membayar pinjaman online (pinjol) Rp3 juta,” kata HS, Jumat (6/10).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait