Hingga saat ini, unit tindak pidana tertentu Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi saksi.
Sementara itu, 15 orang yang sebelumnya diamankan dikenakan wajib lapor hingga menunggu pemeriksaan lebih lanjut, terkait perusakan lahan pertanian warga Gunungpati.
“Penebangan ratusan pohon sengon di daerah sabuk hijau waduk Jatibarang menimbulkan kerugian bagi puluhan petani buah,” kata Widodo, Ketua Kelompok Tani Banjarsari.
“Tanaman lemon, jagung, kopi, alpukat siap panen menjadi rusak akibat penebangan liar hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
petani tanaman buah polrestabes semarang penebangan tertimpa pohon penebangan liar waduk jatibarang
Artikel Terkait