“Minyak mentah yang mengalir di sejumlah sawah juga sudah dilokalisir,” kata Astika, bagian HSSE Pertamina.
Sedangkan upaya pemulihan lahan menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Andrian, Staf Legal Pertamina mengatakan, pihaknya berkomitmen memberi ganti untung kepada enam warga yang lahannya tercemar. Besarannya sesuai perhitungan dari Dinas Pertanian sebagai dasar untuk ganti untung.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait