Tersangka Risqa Asri Rahmawati saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali setelah diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Risqa Asri Rahmawati, warga Solo ditangkap aparat Polres Boyolali. Perempuan bertubuh tambun ini diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik

Saat dibawa ke kantor polisi, Risqa hanya bisa tertunduk pasrah. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dengan korban warga Boyolali yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Kasus itu berawal ketika Risqa menjanjikan kerja sama usaha produksi batik kepada Tris Aprilianto, warga Boyolali. Iming-imingnya bagi hasil 40 persen untuk pelaku dan 60 persen untuk korban. 

“Untuk meyakinkan, tersangka awalnya memberikan bagi hasil sebagaimana yang dijanjikan,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Boyolali, Ipda F Bayu Raharjo, Sabtu (24/4/2021).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network