“Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi di sekitar kita,” kata Kombes Ruruh di depan para peserta upacara.
Menurutnya, mereka yang akhirnya dipecat itu sudah berulang kali diingatkan. Bahkan sempat dikirimkan ke Pondok Pesantren Darut Tauhid agar mengikuti kegiatan keagamaan.
Selain itu juga dilakukan pembinaan internal, termasuk di antaranya juga melalui Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) yang dibiayai Kapolresta.
Namun, segala upaya itu, kata Kombes Ruruh, belum menyadarkan dan tidak berhenti. Justru 5 kali melakukan pelanggaran disiplin dan tersangkut kasus narkoba. Sehingga mereka ditangkap petugas Polresta Magelang sendiri maupun dari wilayah lain.
“Saya perintahkan kepada rekan-rekan dan saya harapkan bagi seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian narkoba, jika masih ada berhenti dari sekarang,” tegas Kombes Ruruh.
Kombes Ruruh mengajak apa yang sudah terjadi itu sebagai refleksi dan kejadian terakhir. “Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk kita semua," harapnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolresta magelang Mapolresta Magelang polresta magelang polisi ptdh pelanggaran disiplin narkoba polda jateng anggota polri dipecat
Artikel Terkait