Lokasi IPAL komunal di Dusun Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Polda Jateng akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data-data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK prov Jateng.

"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network