Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang Endy Saputra di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). (foto: Antara)

KARANGANYAR, iNews.id Polresta Solo terus berupaya mengungkap kasus kematian mahasiswa UNS, Gilang Endy Saputra (23) setelah megikuti Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti

"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa (Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak usai ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Dia mengatakan barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen.

Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa.

"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," katanya.

Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng, katanya, untuk diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung  scientific investigation secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network