“Kami akan menindak tegas penggunaan angkutan yang tidak sesuai peruntukan. Sementara kejadian ini pelaku sudah kami amankan bersama truk,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.
Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan kasus ini kini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Banjarnegara. Barang bukti truk kini diamankan petugas
Sementara sopir dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan angkutan, polisi akan melalukan razia dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas.
Editor : Ahmad Antoni
viral di media sosial kecelakaan Kapolres Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara sopir truk tersangka siswa smk video amatir objek wisata
Artikel Terkait