1 Pendaftar Bakal Calon Rektor UNS Dinyatakan Tak Lolos, Begini Alasan P3CR
SOLO, iNews.id – Prof Irwan Tri Nugroho dinyatakan tak lolos seleksi sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Direktur Direktorat Kerja sama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS ini, dinyatakan tak lolos karena tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo Prof Hasan Fauzi mengatakan, dari sembilan orang yang mendaftar selanjutnya diverifikasi point-point yang dipersyaratkan.
“Point-point ini sifatnya menyeluruh. Kalau satu di antara persyaratan yang ditetapkan tidak terpenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi secara administratif. Akibatnya tidak diikutsertakan dalam Bakal Calon Rektor,” ujar Hasan Fauzi di Kampus UNS, Sabtu (15/10/2022).
Satu syarat yang tidak terpenuhi adalah yang terkait dengan LHKASN. Karena syarat itu tidak terpenuhi oleh calon, sehingga mengakibatkan gugur secara administratif dan tidak bisa ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor.
Hasan Fauzi melanjutkan, masa pendaftaran semua calon berlangsung 3-10 Oktober 2022. Panitia P3CR selanjutnya memberikan tambahan satu hari untuk melengkapi berkas. Bahkan panitia juga mengingatkan agar pendaftar melengkapi persyaratan yang diminta sesuai peraturan.
“Itu dilakukan secara tertulis, bukan secara lisan. Kemudian pada hari yang ditambah, ada surat tetapi surat tersebut tidak relevan dengan yang diminta oleh peraturan,” ujar Hasan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo