get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

10 Fakta Pengungkapan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati, Nomor 7 Miris

Selasa, 16 Agustus 2022 - 07:00:00 WIB
10 Fakta Pengungkapan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati, Nomor 7 Miris
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing memberikan keterangan pers dalam gelar perkara penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Pati. (Ist)

4. Polisi Ungkap Awal Perkenalan Korban dan Pelaku
Dalam gelar konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022), Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.

"Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja," kata Kapolres.

5. Korban Termakan Bujuk Rayu Pelaku
Selanjutnya, korban dan tersangka PH alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu. 

6. Pelaku Perkosa Korban Berulang Kali
Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan. Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh Banyak.

7. Korban Dipukuli dan Ditelantarkan
Kapolres Pati mengungkapkan bahwa suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut