13 Pengacara Mundur Bela Bambang Tri, Ini Alasannya
SOLO, iNews.id - Bambang Tri Mulyono menjalani sidang tuntutan kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3), tanpa pengacara. Sebanyak 13 pengacara pembela Bambang Tri dan Gus Nur secara terbuka menyatakan mundur membela Bambang tepat sebelum pembacaan tuntutan digelar.
Pengacara Bambang Tri sendiri terbagi dua yakni Tim Surakarta dan Jakarta. "Salah satu tim kami Zainal Mustofa dipecat pada Kamis (16/3) kemarin. Karena itu adalah kesatuan dari kami, jadi kami harus profesional dan kami putuskan mundur semua," ujar Koordinator Kuasa Hukum Tim Surakarta, Andhika Dian Prasetyo.
Menurut Andhika, perlakuan Bambang Tri terhadap Zainal Mustofa sudah melewati batas. Pasalnya, tim telah bekerja secara maksimal meski bantuan hukum yang diberikan gratis.
"Alasan pemecatan nanti ditanyakan oleh Bambang sendiri. Kami sudah berusaha menghadirkan saksi saksi dan bukti, tapi kurang diterima oleh Bambang," katanya.
Editor: Ahmad Antoni