15 Tahun Berpetualang, Pelaku Pedofil Anak di Wonogiri Akhirnya Dibekuk Polisi

WONOGIRI, iNews.id - Petualangan PA atau ED (43) pelaku pedofil terhadap anak di bawah umur yang mengaku sebagai paranormal selama 15 tahun akhirnya dibekuk Polisi. Warga Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri itu dibekuk setelah mencabuli 7 orang korban yang rata-rata masih di bawah umur.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, ke tujuh korban pencabulan PA atau ED itu adalah DS (16), AMT (16), RK (17), IW (16), BAN (17), HP (16) dan RK (17).
Sedangkan modus operasi yang digunakan pelaku untuk leluasa bisa mencabuli para korban, dikarenakan iming-iming atau janji pelaku yang mengaku paranormal ini akan membuka aura para korban.
"Modus operandinya, pelaku membujuk rayu korban, akan dibukakan auranya agar mempunyai masa depan yang baik, dari situlah pelaku melakukan aksinya melakukan pencabulan,"jelas Christian dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
Editor: Ahmad Antoni