Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta
WONOGIRI, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri membongkar kasus pencurian uang secara elektronik senilai Rp10 juta melalui aplikasi M-Banking. Pelaku berinisial NP (24) mahasiswa asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap setelah melarikan diri ke Stasiun Solo Balapan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SA (19) mahasiswa asal Ponorogo, yang kehilangan saldo rekening secara misterius. Dia melapor ke Polres Wonogiri setelah mendapati saldo M-Banking-nya berkurang drastis.
Peristiwa itu terjadi di kos Inaroom 2, Perumahan Bulak, Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Saat itu, korban mengaku aplikasi M-Banking miliknya mendadak error dan tidak bisa diakses. Setelah melakukan reset akun, korban kaget mendapati saldo rekeningnya telah berkurang Rp10 juta.
Dari hasil mutasi transaksi, ditemukan empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta di ATM Alfamart Selogiri pada 2 dan 5 November 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan pelacakan digital dan penyelidikan lapangan. Hasilnya, pada Jumat sore (7/11/2025) petugas mendeteksi keberadaan pelaku di sekitar Stasiun Solo Balapan.
Malam harinya, polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa uang tunai Rp900.000 dan iPhone 13 yang digunakan untuk mengakses akun korban.
Editor: Donald Karouw