get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

1,7 Juta Warga Jateng Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

Jumat, 12 Maret 2021 - 21:49:00 WIB
1,7 Juta Warga Jateng Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
Narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 1,7 pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah menunggak pembayaran pajak tahun 2020. Mereka yang nunggak kebanyakan warga terdampak pandemi Covid-19.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Jateng menyebut nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu mencapai Rp500 miliar.

“Pada tahun 2020,  ada 1,7 juta pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Namun karena dampak pandemi Covid-19 pada 2020 mereka tak bisa membayar pajak,” kata Kepala Bappenda Jateng, Johan Haryanto dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021).

Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya berupaya mengejar tunggakan pajak Rp500 miliar  itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Jateng.

Guna merealisasikannya, kata dia, pihaknya telah memberdayakan unit-unit mobil Samsat keliling mendekatkan ke titik pelayanan masyarakat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut