get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

1,7 Juta Warga Jateng Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya

Jumat, 12 Maret 2021 - 21:49:00 WIB
1,7 Juta Warga Jateng Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
Narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021). (iNews/Ahmad Antoni)

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi melalui media sosial dan media elektronik. “Hal itu dilakukan untuk menggugah kesadaran 1,7 juta pemilik kendaraan membayar pajak,” katanya.

“Kami sebenarnya juga akan melakukan door to door dari rumah ke rumah penunggak pajak  dan melakukan razia gabungan dengan polisi. Tapi belum bisa dilaksakan karena masih pandemi Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah memberikan kontribusai paling besar bagi PAD Jateng yakni sebesar 41 persen. Kemudian pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 20 persen.

“Pada 2021, berencana akan memberikan relaksasi denda kepada penunggak PKB, tapi waktunya belum ditentukan,” katanya. Sementara Dosen Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga Priyo Hadi Adi menyebut setidaknya ada tiga alasan masyarakat menunggak PKB.

“Pertama pemilik kendaraan tak mampu membayar. Kedua mampu membayar tapi banyak alasan, “ katanya. Ia mencontohkan, pembayaran uang SPP anak dan ketiga kendaraan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) yang terbengkali karena  tak membayar pajak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut