2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan
Selasa, 27 Juli 2021 - 20:56:00 WIB
Menurutnya, pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM darurat dan level 4 membuat masyarakat tidak nyaman.
Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi saat ini tidak bisa dilakukan.
"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 masih fluktuaktif ,keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ," tuturnya.
Ia berpesan agar masyarakat bijak bermedsos, dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.
"Ikuti aturannya sehingga Covid-19 segera berlalu dari tanah air," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo