2 Warga Iran Segera Dipulangkan ke Negara Asal usai Mendekam di Penjara 8 Bulan
Selasa, 02 November 2021 - 12:37:00 WIB
Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous juga telah dilakukan Pendetensian serta pendataan, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, penggeledahan barang, pemberian kebutuhan Deteni, dan penyampaian tata tertib.
Mereka dimasukkan ke dalam kamar Deteni, untuk dilakukan isolasi selama 14 hari guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selanjutnya Rumah Detensi Imigrasi Semarang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Iran untuk proses pemulangan/deportasi yang bersangkutan. Dan kami sampaikan saat ini Deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Semarang sebanyak 11 orang,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni